Spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman. Selain itu, jaringan telekomunikasi 5G juga tidak menganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Foto: kominfo.go.id)
“Pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman. Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz,” katanya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (19/1).
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers Kekhawatiran Dampak Implementasi 5G terhadap Keselamatan Penerbangan. Menurutnya, adanya guard band selebar 600 MHz guna membentengi radio altimeter dari sinyal jaringan 5G.
“Guard band sebesar itu hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat,” ujarnya. Dia menegaskan hal itu karena adanya pemberitaan mengenai pembatasan sementara penggelaran jaringan 5G di AS, yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, khususnya di area sekitar bandara.
Dikatakan, kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 - 3,98 GHz. Sedangkan Indonesia pada rentang 3,4 – 3,6 GHz. Yakni dengan memperhatikan bahwa alokasi frekuensi untuk radio altimeter yang telah ditetapkan oleh radio regulations ITU (International Telecommunication Union) adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz.
“Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman. Kementerian Kominfo perlu hadir memberikan penjelasan kepada publik, agar informasi dapat dipahami untuk konteks Indonesia dengan tepat,” tandasnya.
Dua Pita
Sebab di Indonesia, layanan 5G yang saat ini beroperasi secara komersial oleh tiga operator seluler nasional yakni Telkomsel, Indosat dan XL. Dimana operator tersebut menggunakan dua pita frekuensi seluler eksisting, yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz.
“Saat ini, Kementerian Kominfo melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio. Hal itu agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal. Jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz,” tegasnya.
Untuk pita frekuensi baru sedang dalam proses farming dan refarming. Hal itu guna memberikan tambahan bandwidth dan variasi use cases layanan 5G, sehingga lebih berkualitas dan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Kasus yang terjadi di AS adalah spektrum frekuensi radio untuk layanan 5G berada pada pita frekuensi radio altimeter yang digunakan untuk kepentingan penerbangan. Case yang terjadi di AS konteksnya adalah untuk jaringan 5G yang bekerja pada pita frekuensi 3,7 GHz atau 3.700 Mhz, tepatnya pada rentang 3,7 sampai 3,98 GHz,” imbuhnya.
Sistem yang dikhawatirkan terganggu adalah sistem radio altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2 - 4,4 GHz. Sistem radio altimeter merupakan sistem keselamatan utama dan penting dalam pengoperasian pesawat udara.
“Hal itu agar menentukan ketinggian posisi pesawat udara terbang di atas tanah. Informasi yang dimanfaatkan dari penggunaan radio altimeter sangat penting dalam mendukung operasi penerbangan, terkait keselamatan penerbangan atau flight safety dan fungsi navigasi pada semua pesawat udara,” tuturnya.
Antara lain seperti misalnya terrain awareness, aircraft collision avoidance, wind shear detection, flight control, serta fungsi-fungsi lainnya untuk dapat mendaratkan pesawat secara otomatis.