Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, Jakarta harus segera mempersiapkan diri jika pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) terealisasi.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: dpd.go.id)
“Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada. Antara lain seperti Gedung Parlemen di Senayan, Istana Negara dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan. Jangan sampai berubah kepemilikan ke perorangan atau perusahaan swasta,” katanya.
Begitu juga dengan new positioning Jakarta yang harus diputuskan dengan matang. Menurutnya, ada banyak contoh kota di dunia yang melakukan re-positioning atau melakukan penajaman positioning, sehingga menjadi kota kelas dunia.
“Jakarta harus memilih mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Karena secara teori, kita tidak bisa melayani semua. Karena melayani semua, sama dengan tidak melayani siapapun. Makanya tentukan mau menjadi kota kelas dunia seperti apa,” ujarnya.
Dikatakan, jika Jakarta mau jadi kota pusat keuangan, Hong Kong, Singapura dan Tokyo bisa menjadi acuan. Atau kota budaya, seperti Berlin, Copenhagen, Stockholm. Pilihan lainnya adalah menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan dan Toronto.
“Semua pilihan tersebut, memiliki diferensiasi masing-masing. Sehingga sejak awal, Jakarta harus menentukan kota kelas dunia seperti apa dengan keunggulan kompetitif serta komparatif apa yang akan dimaksimalkan,” tandasnya.