Kasus ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar kini kembali diselidiki. Kasus ujaran kebencian, Soal Santri Calon teroris yang mengendap selama 1,5 tahun, kini mulai ada titik terang.
Denny Siregar, (Foto: @dennysiregar)
Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar di media sosial tentang pernyataan kontoversial, santri dikatakan calon teroris. Laporan ini sudah 1,5 tahun tidak ada perkembangan, namun kali ini ada kabar kasus itu akan kembali diselidiki. Berkas kasus itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kasus pun mendapat dukungan dari Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya setelah mendapat pelimpahan berkas kasus dari Polda Jawa Barat (Jabar). Pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya sendiri dilakukan, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar, kasus itu memang harus diproses agar tidak ada orang yang merasa kebal hukum. Omong seenaknya, melecehkan ummat Islam tapi tidak ada sanksi hukumya.
"Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan masyarakat Indonesia, terutama ummat Islam yang diserang," ujar Aziz Yanuar, Minggu (16/1/2022).
Selain itu, dia juga memberikan dukungan setiap langkah yang dilakukan polisi untuk bisa menegakan keadilan terhadap kasus Denny Siregar. Hukum harus tegak diterapkan, biar korban merasa diperlakukan secara adil.
"Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan," ungkap Aziz Yanuar.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ia melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 silam. Laporan tersebut dilakukannya karena unggahan Denny Siregar tentang santri, melalui akunnya di media sosial Facebook.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".
Dalam unggahan tersebut juga menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-quran.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.
"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini,” kata Zulpan.