Usulan Pengunduran Pemilu Tabrak Konstitusi

Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bahwa para pengusaha menginginkan jadwal pemilihan umum presiden dan wakil presiden mundur, dinilai memiliki landasan yang rapuh.

Usulan Pengunduran Pemilu Tabrak Konstitusi

Pengamat politik Universitas Paramadina Septa Dinata. (Foto: paramadina.ac.id)

Wowsiap.com - Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bahwa para pengusaha menginginkan jadwal pemilihan umum presiden dan wakil presiden mundur, dinilai memiliki landasan yang rapuh. Apalagi, situasinya bukan dalam kegentingan.

“Landasannya tidak kuat alias bahlul. Ekonomi memang penting dan fundamental, tapi alasan ekonomi tidak bisa menjadi landasan untuk menabrak konstitusi,” kata pengamat politik dari Universitas Paramadina Septa Dinata, Selasa (11/1).

Dia menambahkan, rujukan sistem hukum kita sebagian besar adalah model kontinental. Sehingga para penyelenggara negara perlu meletakkan konstitusi di atas segala-segalanya, supaya wibawa negara tetap terjaga.

“Dalam tradisi kontinental, hukum yang tertulis itu sangat penting. Mari belajar menghormatinya. Bukan malah menjadikan peraturan - terlebih konstitusi - sebagai bagian dari permainan politik untuk kepentingan sesaat,” ujarnya.

Sebab, hal itu akan menjadi preseden buruk ke depannya. Akibatnya, konstitusi dengan gampang diutak-atik sesuai selera. Dalam kesempatan itu, dia juga mempertanyakan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan jadwal pemilu.

“Kewenangan delegatif dari undang-undang itu ada pada KPU. Namun, alasan perlu berkonsultasi dengan pemerintah menjadi kendala bagi KPU dalam menggunakan kewenangannya tersebut,” tandasnya.

Mundur
Meski wajib berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah seperti Pasal 75 ayat (4) UU Pemilu, lanjutnya, konsultasi tersebut sudah tidak lagi mengikat seperti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XIV/2016. Sehingga jika dilihat gelagat soal wacana pemilu mundur, pemerintah dan DPR bisa dilihat pihak yang berkepentingan agar pemilu mundur.

“Ini sudah tidak sehat. Karena salah satu tujuan konsultasi tersebut adalah untuk menemukan kata sepakat terkait anggaran. Jangan sampai hal yang bersifat teknis, mengalahkan yang lebih prinsipil,” tegasnya. 

Dia menegaskan, jadwal pemilu dan anggaran adalah teknis. Sementara, pergantian kekuasaan dalam demokrasi adalah prinsip. Maka dari itu, dia mengimbau agar KPU segera menggunakan kewenangannya dalam menetapkan jadwal pemilu.

“Semua pihak harus menghormati kewenangan tersebut. Agar tidak liar ke mana-mana, KPU harus segera menetapkan jadwal pemilu. Jika tidak, wacana ini akan semakin tak menentu dan KPU akan semakin terseret dengan agenda politik kelompok tertentu,” tukasnya.
 

jadwal pemilu konstitusi mundur KPU