Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah daerah untuk kooperatif dan aktif berkolaborasi dengan lembaga kejaksaan di daerah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin. (Foto: Humas DPD RI)
“Mafia pupuk merupakan bagian sistematis dari kejahatan mafia pangan yang signifikan mempengaruhi peningkatan angka inflasi saat ini. Pak Jaksa Agung telah menunjukkan kepekaan sosialnya yang luar biasa terhadap masyarakat dan petani,” katanya, Sabtu (8/1).
Hal ini terkait dengan Instruksi Jaksa Agung Burhanuddin kepada jajarannya, untuk melaksanakan operasi intelijen. Tujuannya untuk memberantas mafia pupuk. Menurut Sultan, persoalan ketersediaan pupuk subsidi menjadi aduan masyarakat di banyak daerah.
“Artinya, masalah ini telah terjadi masif dan nyaris terpelihara di tingkat bawah. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan puluhan triliun untuk membantu petani dengan pupuk subsidi, namun keluhan itu selalu ada,” ujarnya.
Sehingga, dirinya berharap pendekatan hukum yang tegas dari lembaga kejaksaan dapat menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani. Sebab, upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan membutuhkan kerjasama semua pihak.
“Pemerintah daerah dan kejaksaan melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), harus berkomitmen terhadap kejahatan pangan yang terjadi di daerah masing-masing. Kejaksaan juga diharapkan aktif mengontrol modus kejahatan pangan di jalur distribusi,” tandasnya.
Termasuk juga mekanisme harga pasar, yang seringkali menyebabkan harga pangan tidak stabil. “Terutama pada komoditas strategis, yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun saat ini,” tegasnya.