Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk menertibkan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang semakin marak.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)
“Saya meminta agar pengiriman PMI ilegal segera ditertibkan. Hal tersebut jelas-jelas merugikan semua pihak, terutama si pekerja itu sendiri,” katanya, Jumat (7/1). Karenanya, pekerja harus dilindungi sebelum akhirnya mereka menerima masalah di negara orang.
Dia juga meminta dilakukan pengusutan secara tuntas pengiriman PMI ilegal yang melibatkan para pejabat di lingkup Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), maupun aparat kepolisian atau oknum TNI. Sebab, semua yang terlibat harus ditindak tanpa pandang status.
“Apalagi, pengiriman PMI ilegal menjadikan permasalahan semakin melebar, karena menyangkut dengan aturan di negara lain. Untuk itu, kepolisian agar menindak secara tegas pelaku pengiriman PMI ilegal dan menghentikan pengiriman yang sangat berisiko untuk pekerja maupun berdampak pada negara,” ujarnya.
Dia juga mengimbau perusahaan jasa pengerah PMI untuk mengikuti prosedur yang benar. Termasuk menyiapkan PMI dengan kualifikasi pekerjaan yang diminta negara pemesan.
“Serta bertanggungjawab terhadap pemberangkatan dan penempatan tenaga migran di negara tujuan,” tandasnya. Sebelumnya, Polri memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pengiriman PMI ilegal.
Kasus itu mencuat, lantaran kapal yang dipakai tenggelam di perairan Malaysia hingga mengakibatkan korban jiwa. Terpisah, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga, oknum TNI AL dan TNI AU terlibat membantu kegiatan PMI ilegal ke Malaysia.
Dalam proses penyelidikan lanjutan, BP2MI menduga ada juga keterlibatan anggota polisi dalam perkara itu. Ia pun mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.