Tangkap Ferdinand Hutahean

Polri Tegaskan akan Panggil Ferdinand Hutahean

Tweet @FerdinandHaean3 benar-benar sangat meresahkan dan merusak kesatuan. Ferdinand Hutahean, pria berkepala botak itu dinilai tidak pancasialis dan harus ditangkap!

Polri Tegaskan akan Panggil Ferdinand Hutahean

Foto Ferdinand Hutahean

Wowsiap.com - Buntut tweet mantan politisi demokrat Ferdinand Hutahean diproses kepolisian. Cuitan dari pria berkepala nyaris botak ini ditegaskan kepolisian bermuatan SARA dan segera naik ke penyidikan. 

Cuitan yang bermuatan suku agama dan ras (SARA) ini dinilai Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama merusak persatuan dan kesatuan. Haris menegaskan Ferdinand itu tidak pancasialis. Bukti screenshot cuitan penghinaan Ferdinand Hutahean diserahkan KNPI ke Bareskrim Polri. Haris meminta Polri segera memberikan tindakan tegas kepada Ferdinand Hutahean.

“Kita minta hari ini ke penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap,” ujarnya saat dihubungi Wowsiap, Jumat (7/1/2022) via telepon..

Sudah 2 ormas yang melaporkan cuitan Ferdinand Hutahean ini ke Kepolisian Negara Republik Indonesia, pertama dilaporkan aktivis Islam di Sulawesi Selatan dan kedua KNPI. Laporan KNPI itu tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Polri telah menindaklanjuti laporan cuitan kebencian Ferdinand Hutahean dengan memanggil 2 saksi dan lima saksi ahli. Dia menjelaskan, dengan memanggil para saksi, direktorat tindak pidana siber (dittipisiber) Mabes Polri langsung gelar perkara.

"Polri telah memanggil lima saksi ahli itu terdiri dari saksi bahasa, saksi sosiologi, saksi pidana, saksi agama, dan saksi informasi transaksi elektronik (ITE). Setelah ini (memeriksa para saksi-saksi),Tim Dittipidsiber melakukan gelar perkara," tutur Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.

Dittipidsiber telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Surat tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahmad Ramadhan menegaskan Polri akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Ferdinand Hutahean sebagai saksi.

"Sudah dipastikan akan layangkan surat panggilan terhadap FH sebagai saksi," jelas dia. 

Sebelumnya Ferdinand menjadi perbincangan masyarakat usai menulis kalimat kontroversi di akun Twitter @FerdinadHaean3. Kicauannya viral di media sosial.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand dalam akun Twitter-nya, Selasa, 4 Januari 2022. 

Kemudian, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di media sosial Twitter. Banyak warganet yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahean atas dugaan penistaan agama.


 

Polri SARA Penistaan agama TangkapFerdinand Ferdinand Hutahean media sosial