Polri akan Bentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi, Diisi Eks Pegawai KPK

Polri berencana membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi di tingkat Mabes hingga sejumlah wilayah di Indonesia.

Polri akan Bentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi, Diisi Eks Pegawai KPK

Pelantikan ASN eks Pegawai KPK

Wowsiap.com - Polri berencana membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi di tingkat Mabes hingga sejumlah wilayah di Indonesia.

"Nantinya, Korps Tipidkor tersebut akan diisi eks pegawai KPK yaitu Novel Baswedan dkk yang kini sudah resmi menjadi ASN Polri. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan di sana,"Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Novel dkk, kata Ramadhan, memiliki kompetensi yang baik untuk memberantas korupsi. Kemampuan mereka menjadi keuntungan bagi Polri.

"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri untuk dimanfaatkan," tuturnya.

Dijelaskan Ramadhan, Korps Tipidkor masih dalam proses pembentukan. Sementara ini Novel dkk direncanakan akan ditempatkan di Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

"Sambil menunggu itu, nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di tempat tersebut. Tapi rencana masih seperti itu. Nunggu lah sprint nya. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu,"pungkasnya.

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi polri Novel baswedan Karo Penmas Divisi Humas Polri Eks pegawai kpk