Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Bareskrim

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menjadikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri

Rencana Kapolri Bentuk Direktorat  Pelayanan Perempuan dan Anak di Bareskrim

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga

Wowsiap.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menjadikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri dan Polda.

Pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak akan memberikan kemudahan dan percepatan terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan yang dialami perempuan dan anak.

“Saya sangat menghargai upaya Kapolri yang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus perempuan dan anak. Ini merupakan sebuah terobosan untuk penegakan hukum yang melindungi anak dan perempuan,” kata Menteri PPPA, dalam keterangannya, Selasa (4/1/2021).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa dengan dibentuknya Direktorat sendiri itu, korban perempuan akan terlayani dengan baik dan lebih merasa dengan nyaman melaporkan kasus yang menimpanya.

Dengan pengembangan Direktorat PPA dari yang sebelumnya setingkat unit nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak akan dilayani oleh aparat yang mayoritas polisi wanita (polwan).

Direktorat PPA Polri nantinya menyediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologis yang kondusif bagi korban yang terdampak kekerasan.

Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas perempuan sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat terjadi belasan ribu kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama periode 1 Januari hingga Desember 2021.

Sebanyak 10.247 kasus kekerasan menimpa perempuan dan 14.517 kasus kekerasan pada anak.Sebanyak 58,81 persen perempuan merupakan korban kekerasan di dalam rumah tangga.

Sementara itu, jumlah korban kekerasan pada anak didominasi dari kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 54,66 persen.

Bintang mengatakan sudah mulai tumbuh keberanian di kalangan masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan seksual dibandingkan beberapa waktu sebelumnya sehingga saat ini lebih banyak kasus yang terungkap.

“Jangan takut untuk bersuara, speak up, agar kasus-kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak bisa kita atasi secara bersama-sama,” katanya. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kapolri Bareskrim Polri direktorat pelayanan perempuan dan anak