Polda Metro Jaya akan memanggil beberapa publik figur setelah mengungkap fakta baru terkait mereka masuk dalam daftar mucikari kasus prostitusi online yang membuat pesinetron Cassandra Angelie menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
"Mayoritas publik figur tersebut diketahui bertempat tinggal di Jakarta. Mereka masuk ke kelompok CA, sehingga mereka akan dipanggil," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (3/1/2021).
Kepolisian belum membeberkan siapa sosok publik figur yang masuk daftar tersebut. Kapannya, Zulfan menyebut hanya penyidik yang bisa menjadwalkan pemangilannya.
Sekadar informasi, pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Meski demikian, ia tak ditahan dan hanya wajib lapor.