Kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, sudah masuk pada tahap yang memprihatinkan.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)
“Pihak kepolisian diminta mengusut tuntas kasus tersebut. Serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pemerkosaan dan penjualan anak remaja itu kepada sejumlah pria tak bertanggung jawab,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Menurutnya, dia percaya jajaran Polri akan mengerahkan seluruh upayanya untuk menangkap para pelaku yang memperkosa. Termasuk yang terlibat dalam praktik penjualan anak di bawah umur tersebut.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap tiga orang pelaku dalam kasus pemerkosaan dan penjualan anak remaja di Bandung. Setidaknya, masih ada 17 orang lagi yang disebut terlibat pada kasus ini dan tengah diburu Polisi.
“Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum seberat-beratnya,” imbuhnya. Pemerkosaan juga terjadi di Maros, Sulawesi Selatan. Dimana perempuan yang menjadi korban ditinggalkan oleh dua orang pelaku dalam keadaan bugil di tengah jalan.
Puan menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual yang mayoritas merupakan perempuan. “Kita sudah pahami bersama korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan hukum sebaik-baiknya,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, pendampingan yang intens perlu diberikan untuk mengatasi trauma yang dialami korban. Dikatakan, kasus-kasus pemerkosaan di Bandung dan Maros menambah panjang kejahatan seksual di Indonesia.
“Termasuk kasus eksploitasi anak oleh guru pembimbing agama beberapa waktu lalu. Untuk itu, DPR siap mengupayakan agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan,” tandasnya.