Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi bagi semua pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara virtual.
Peringati Hakordia, Bupati Tangerang Ajak Seluruh Pegawai Bersatu Bangun Budaya Antikorupsi. (Foto: Ist)
Selain itu, peserta acara tersebut juga terdiri dari kepala sekolah dan bendahara 758 sekolah dasar negeri (SDN) dan 91 SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang. Sosialisasi tersebut, pertama, menyangkut pendidikan antikorupsi dan saber pungli pada satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Kedua, dilaksanakan juga sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ketiga, sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada seluruh kepala desa/lurah dan pegawai di wilayah Kecamatan Pagedangan dan juga Kecamatan Kosambi.
“Pada kesempatan yang baik hari ini di hari antikorupsi sedunia saya mengajak dan berpesan kepada seluruh jajaran yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas. Mari kita satu padu, bangun budaya antikorupsi di Kabupaten Tangerang,” pinta Bupati Tangerang.
Sementara itu, Presiden Jokowi menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada aparat penegak hukum termasuk KPK agar tidak cepat berpuas diri. Hal ini mengingat penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik.
“Aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu, Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik,” katanya.
Lanjut dia, berdasarkan hasil sebuah survei nasional pada November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang harus segera diselesaikan.
Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak 37,3% responden. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2%, dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%.
“Dan apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” jelas Presiden Jokowi.