Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menuntaskan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka MSAT, anak kiai pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Agus mengimbau para orang tua memindahkan anak-anak mereka dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur, agar aman dari pencabulan.
“Menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," sambungnya.
Agus berharap dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian Agama untuk memberikan sanksi tega kepada ponpes tersebut.
"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain," tambahnya.
Agus menegaskan upaya penegakan hukum terhadap MSAT merupakan upaya untuk mewujudkan ketertiban. Ia mengatakan polisi tidak mentoleransi tindakan yang telah dilakukan oleh MSAT kepada korban.
"Kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ujarnya.
Sebagai informasi, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.