Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim

DPR dan pemerintah disarankan untuk membuat Undang-Undang (UU) perubahan iklim. Kemudian, membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan.

Pemerintah dan DPR Diharapkan Membuat UU Perubahan Iklim

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi. (Ist)

Wowsiap.com - DPR dan pemerintah disarankan untuk membuat Undang-Undang (UU) perubahan iklim. Kemudian, membuat satu badan yang bertanggung jawab pada penindakan pelanggaran hukum lingkungan. 

“Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya satu. Kita ada UU perubahan iklim. Kedua, kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam,” kata Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi di Jakarta, Senin (30/5).

Menurutnya, UU dan badan tersebut diperlukan untuk memitigasi bencana. Terutama yang terjadi akibat ulah manusia dan terjadi di seluruh muka bumi, yakni perubahan iklim. 

“Selain itu, sebagian besar bencana di Indonesia seperti asap, banjir bandang, diakibatkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam,” ujarnya.

Dikatakan, tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana. Yakni ring of fire, negara kepulauan dan daerah hutan tropis. 

“Dengan demikian maka Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik. Bencana itu bisa menjadi bukan bencana, ketika mampu dimitigasi dengan baik,” tandasnya.

Dia lalu mencontohkan wilayah zona merah tsunami, yang seharusnya tidak boleh dilakukan pembangunan. Namun ternyata banyak terjadi pembangunan yang berdampak besar pada masyarakat dan berpotensi menyebabkan risiko bencana.

“Korban yang muncul ke depan bukan saja karena dipengaruhi kepastian adanya gempa. Akan tetapi juga oleh kesalahan kebijakan dan regulasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyebut bencana yang bisa saja tidak terjadi di Indonesia. Yakni berkaitan dengan bencana hidrometeorologi, kekeringan, ataupun asap.

“Bencana tersebut seharusnya tidak terjadi di Indonesia. Sebagian besar banjir bandang di Indonesia terjadi karena deforestasi, penebangan hutan. DPR seharusnya mengkaji ulang produk legislasi yang bisa memicu terjadinya bencana,” ucapnya.

Zenzi juga menyebut perubahan iklim sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi bencana hidrometeorologi. Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai risiko besar dengan perubahan iklim.

mitigasi bencana risiko perubahan iklim Indonesia