Pemekaran daerah di Kaltara bukan proyek politik, melainkan kebutuhan riil yang obyektif dari masyarakat.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Saya minta pemerintah pusat - terutama Kementerian Dalam Negeri mengubah pola pikirnya. Pemekaran daerah di Kaltara bukan proyek politik, ini adalah kebutuhan riil yang obyektif dari masyarakat,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga di Tarakan, Kaltara, Minggu (8/5).
Menurutnya, Kemendagri perlu menyadari bahwa banyaknya tuntutan pemekaran daerah dilatarbelakangi oleh praktek ketidakadilan pembangunan. Dimana hal itulah yang selama ini terjadi, termasuk di Provinsi Kaltara.
“Pemekaran daerah itu harus dimaknai sebagai pengembangan wilayah agar warga bisa sejahtera. Pemerintah pusat jangan terlalu melihat dari aspek untung rugi belanja negara saja”, ujarnya.
Dikatakan, sejauh ini Pemprov Kaltara telah mengajukan lima calon daerah otonom baru (CDOB). Yakni yang terdiri dari Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudayan), Kabupaten Krayan, Kabupaten Sebatik, Kabupaten Apau Kayan dan Kota Tanjung Selor.
“Bak cinta bertepuk sebelah tangan, upaya pengajuan DOB di Kaltara tak kunjung berbuah hasil. Hal itu lantaran pemerintah pusat masih saja tidak bergeming dan tetap dengan kebijakannya melakukan moratorium pemekaran daerah,” tandasnya.
Gencar
Sementara itu, pembangunan di berbagai wilayah di Kaltara - terutama di perbatasan - masih terus gencar dilakukan. Baik oleh Pemprov Kaltara maupun pemerintah pusat dalam bentuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Sayangnya, pembangunan infrastruktur itu cenderung terkendala banyak hal. Terkendalanya sejumlah pembangunan infrastruktur membuat ketidakadilan pembangunan di Kaltara terus saja terjadi,” tegasnya.
Dimana warga mengeluhkan soal sulitnya akses di perbatasan. Sehingga butuh pengembangan bandara perintis Long Alangu.
“Kemudian akses transportasi darat yang tak kunjung selesai pembangunannya. Hal itu membuat harga sembako tidak stabil dan ketergantungan kita terhadap Malaysia semakin tinggi,” ungkapnya.
Dijelaskan, pemekaran daerah di Kaltara diyakini akan mempercepat pembangunan infrastruktur. Khususnya di wilayah–wilayah perbatasan yang selama ini sulit terjangkau.