Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat, Tekanan Terhadap Daya Beli Masyarakat Makin Tinggi

Kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, telah menyebabkan tekanan terhadap daya beli masyarakat makin tinggi.

Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat, Tekanan Terhadap Daya Beli Masyarakat Makin Tinggi

Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri dan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (F. Kesuma)

Wowsiap.com – Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir, membuat meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2021 mencapai 26,50 juta orang atau 9,71 persen.

“Adapun jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2021 adalah sebesar 9,10 juta penduduk atau sebesar 6,49 persen,” kata Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri di Jakarta, Rabu (27/4).

Hal itu disampaikannya saat menggelar buka puasa bersama masyarakat, sekaligus aksi solidaritas sosial PKS bagi masyarakat kurang mampu. Menurut Menteri Sosial 2009-2014 tersebut, kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen per 1 April, telah menyebabkan tekanan terhadap daya beli masyarakat makin tinggi.

“Sejalan dengan kondisi itu, hasil survei Litbang Kompas terkini menunjukkan sebanyak 66,3 persen menganggap bahwa pemerintah tidak mampu mengendalikan kenaikan harga bahan pokok di bulan puasa. Jajak pendapat yang digelar Litbang Kompas tersebut juga menunjukkan, mayoritas responden mengalami kesulitan membeli kebutuhan pokok pada awal April 2022 lalu,” ujarnya.

Dimana tujuh dari sepuluh responden, mengaku kesulitan menjangkau bahan kebutuhan pokok. Hal tersebut tidak bisa dilepaskan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

“Kita menggambarkan kondisi masyarakat saat ini, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Dua tahun berjuang untuk bisa bertahan dari ancaman PHK, pengurangan penghasilan dan tutupnya usaha yang dijalankan akibat dampak pandemi,” tandasnya.

Meningkat
Namun saat ini, masyarakat dihadapkan kepada kondisi mulai meningkatnya harga-harga bahan kebutuhan pokok. Yang mana dimulai dengan kenaikan harga minyak goreng semenjak bulan September 2021.

Pada tataran kebijakan, minim kesadaran akan krisis (sense of crisis) dan kesadaran akan kesigapan bertindak (sense of urgency). Sehingga seolah-olah pemimpin tidak hadir menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat. 

“Memasuki pekan ketiga bulan suci Ramadhan 1443 H, belum ada langkah-langkah yang fundamental dilakukan oleh pemerintah untuk mengamankan harga bahan kebutuhan pokok. Bahkan sebaliknya, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan menaikkan beberapa harga bahan penting lainnya,” tegas dia.

Antara lain seperti Pertamax, tarif tol, gas elpiji non subsidi dan rencana kenaikan Pertalite, gas elpiji 3 Kg dan tarif listrik. Akibatnya, sebagian besar harga barang kebutuhan pokok bergerak naik.

“Yakni mulai saat awal Ramadan hingga saat ini. Kami khawatir, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok akan terus terjadi hingga menjelang hari raya Idul Fitri,” tukasnya.

kemiskinan pengangguran pandemi harga pokok