TANGGAMUS. Aroma tidak sedap kembali menyeruak dari proses pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus. Plt Kepala Dinas, Rahman, diduga terlibat dalam pengondisian tiga proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah senilai miliaran rupiah.
Dugaan itu menguat setelah muncul kejanggalan pada pemenang tiga paket pekerjaan yang tercatat di bawah Dinas Pendidikan. Data LPSE menunjukkan dua perusahaan pemenang beralamat di gang-gang sempit di Bandar Lampung—lokasi yang dipertanyakan karena tidak mencerminkan keberadaan kantor perusahaan yang layak sebagai penyedia jasa konstruksi bernilai besar.
Pada paket Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Teratas Kecamatan Kotaagung, CV Putra Inti Pratama memenangkan tender dengan penawaran Rp 421,6 juta. Alamat perusahaan tercatat di Jl. Dr. Cipto MK, Gg Anyelir No. 9, Kupang Teba, Bandar Lampung.
Sementara paket Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Gisting Bawah Kecamatan Gisting dimenangkan CV Sinar Tulang Bawang dengan penawaran Rp 611 juta, beralamat di Jl. Ratu Dibalau, Gang Seroja No. 43, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Yang bersumber dari anggaran APBD 2025.
Dua alamat tersebut berdasarkan penelusuran visual tampak berada di kawasan permukiman padat, bukan area perkantoran, sehingga memunculkan dugaan kapasitas perusahaan yang tidak jelas atau berpotensi fiktif. Temuan ini memperkuat spekulasi adanya “pengondisian” oleh pihak-pihak di lingkungan dinas. Nama Plt Kadis Rahman disebut-sebut mengetahui ataupun turut mengatur jalur pemenangan.
Namun Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus membantah keras akan keterlibatannya. “Tidal ada pengondisian. Semua sesuai dengan prosedur dan aturan,” tegasnya saat dimintai konfirmasi. Ujar Rahman plt Kadindik.
Pengamat Kebijakan Publik, Nurul Ikhwan, memberikan penilaian keras terhadap dugaan praktik tersebut. “Ini bukan cerita baru. Kepala dinas di Tanggamus sudah lama memainkan pola-pola lama, pengondisian proyek, setoran, sampai kongkalikong dengan kontraktor,” kata dia, Selasa, 9 Desember 2025.
Nurul juga menilai praktik semacam itu justru merusak citra kepala daerah. “Jangan sampai Bupatinya ingin berjalan lurus, tapi pejabatnya tidak ada yang lurus. Kalau ada yang begitu, ya harus diganti—biar tidak bikin malu,” tegasnya.
Sedangkan Di sisi lain, Komisi IV DPRD Tanggamus memastikan akan turun tangan untuk mendalami persoalan ini. Anggota Komisi IV PKB.Mujibul Umam, menyatakan pihaknya akan mendorong digelarnya hearing bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan resmi.
Mujibul Umam juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari dinas terkait.
“Baik, dimana proses awal mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan harus benar-benar transparan dan berkualitas,” ujarnya.