Penahanan Roy Suryo Diperpanjang

Awalnya, Roy Suryo sudah ditahan selama 20 hari dan berakhir 25 Agustus kemarin

Penahanan Roy Suryo Diperpanjang

Roy Suryo dalam kasus meme stupa candi Borobudur

Wowsiap.com - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Awalnya, Roy Suryo sudah ditahan selama 20 hari dan berakhir 25 Agustus kemarin.

“Masih ditahan. Jelas sudah diperpanjang otomatis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Seperti diketahui, Roy Suryo ditahan sebagai tersangka di kasus meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat (5/8). Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Polisi saat ini masih menunggu berkas tersebut diteliti jaksa.

“Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita,” kata Zulpan.

Roy Suryo Stupa Candi Borobudur Meme Penahanan