Setelah menetapkan lima tersangka, Polri semakin serius untuk membuka tabir hitam yang merusak citra Polri di mata masyarakat
Ilustrasi lingkaran Sambo
Setelah menetapkan lima tersangka, Polri semakin serius untuk membuka tabir hitam yang merusak citra Polri di mata masyarakat.
“(Rekonstruksi) sambil menunggu juga hasil ekshumasi (autopsi ulang jenazah Brigadir J),” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, Agus mengaku hal ini dilakukan agar pihaknya dapat pertimbangan dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dalam pemberkasan kasus ini.
“Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, berkas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.