Dengan penetapan Putri Candrawathi, artinya total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto
Dengan penetapan Putri Candrawathi, artinya total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini.
Tim khusus bentukan Kapolri telah bekerja secara marathon dalam melakukan pemeriksaan kepada keempat tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Seperti diberitakan, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat ke publik. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.