Untuk meyakinkan para korbannya, pelakukan menjalankan aksinya dengan mengenakan seragam Intel lambang negara dan tanda pengenal KPK serta pistol palsu
Intel KPK gadungan ditangkap Polsek Solok Kota
Aksi pria berinisial “S” (48) tekah dilakoni selama 1 tahun di kota Solok, dengan melakukan penipuan sejumlah pedagang dan janda, serta melakukan penggelapan sepeda motor milik warga di daerah Pasar Raya kota Solok.
Untuk meyakinkan para korbannya, pelakukan menjalankan aksinya dengan mengenakan seragam Intel lambang negara dan tanda pengenal KPK serta pistol palsu.
Kapolsek Kota Solok, AKP Sugiarto mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan sejumlah korban pedagang pasar yang merasa tertipu saat menggadaikan sepeda motor miliknya kepada pelaku.
“Pelaku juga mengelabui sejumlah perempuan berstatus janda, meminjam uang dengan iming-iming akan dinikahi,” kata Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, seragam berlogo KPK, ID Card KPK Palsu serta Pistol dan korek api.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.