Habib NU Desak Mardani H Maming Dicopot dari Bendum PBNU

Pimpinan Ikatan Habaib Nahdlatul Ulama (IHNU), Habib Salim Jindan mendesak eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mundur dari jabatan Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

Habib NU Desak Mardani H Maming Dicopot dari Bendum PBNU

Mardani H Maming berompi oranye digelandang KPK.

Wowsiap.com - Pimpinan Ikatan Habaib Nahdlatul Ulama (IHNU), Habib Salim Jindan mendesak eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mundur dari jabatan Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

Desakan ini semakin tak bisa terbendung lantaran Mardani H Maming yang menjadi tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kini mendekam di Rutan Pomdam Guntur, Jakarta.

Bagi Habib Salim, kasus dugaan korupsi yang menyeret Mardani H Maming, harus dilihat faktanya. Terjadi saat Mardani H Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, atau menjadi Bendum PBNU.

Habib Salim mengaku sangat geram jika ada pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Sudah seharusnya, yang bersangkutan melepas seluruh identitas organisasi yang disematkan kepadanya. Karena itu murni kesalahan yang bersangkutan.

“Saya katakan lagi terkait dengan statusnya di Nahdlatul Ulama, itu kesalahan pribadinya. Kalau dia orang NU dia akan menerima sebab musababnya dan akibatnya apapun yang pernah diperbuat. Jadi, alangkah indahnya saudara Maming segera mengundurkan diri,” katanya

Menurut Habib Salim, sejak dulu, para pendiri NU tidak akan melindungi orang yang melakukan tindak pidana korupsi, baik statusnya bersalah ataupun masih praduga.

Himbauan khusus kepada pengurus NU agar menjauhi sikap korupsi tersebut.

“Sebagai anak bangsa dan sebagai warga negara yang baik kita semua tahu agama manapun Islam, Katolik, Konghucu dan lainnya pasti seluruhnya akan memerangi dan juga menolak pelaku-pelaku korupsi untuk bisa memanfaatkan orang lain,” terangnya.

Belajar dari peristiwa ini, Habib Salim menyarankan untuk lebih banyak istikharoh dalam memutuskan kembali siapa yang pantas sebagai pengurus Nahdlatul Ulama. Jangan sampai lembaga yang suci ini salah tunjuk orang, apalagi dijual l-belikan kepada sembarangan orang.

Mardani maming habaib salim nu bendum