Mardani H Maming Tepati Janji, Datangi KPK untuk Diperiksa

Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menunaikan janji untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Mardani H Maming Tepati Janji, Datangi KPK untuk Diperiksa

Mardani H Maming, buron KPK akhirnya menyerahkan diri.

Wowsiap.com - Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menunaikan janji untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta, Kamis (28/7/2022). 

Sekitqr pukul 14.00 WIB, Mardani H Maming tiba di Gedung KPK didampingi Denny Indrayana beserta tim kuasa hukumnya. Dia mengenakan kemeja hijau dibalut jaket berwarna biru dongker. 

Tiba di KPK, Mardani mengakui tahu bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai buronan oleh KPK. Namun, dia mengeklaim sebelumnya telah mengonfirmasi kepada penyidik KPK bahwa dirinya akan hadir di Gedung KPK pada Kamis (28/7/2022). 

"Hari Selasa, tanggal 26 Juli saya dinyatakan DPO. Padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," kata Mardani H Maming di Gedung KPK, Kamis (28/7/2022). 

Dalam agenda pemeriksaan Maming, KPK menjamin setiap tahapan dan proses hukum yang berjalan akan didasarkan pada ketentuan perundang-undangan. 

"Kami pastikan, setiap KPK  menyelesaikan perkara pada tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan selalu ikuti rel aturan hukum berlaku," ujar Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (28/7/2022). 

Diketahui, Mardani H Maming semula dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Sekaligus, KPK juga telah memasukkan Mardani ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehingga Mardani telah menjadi buronan yang diburu KPK. 

Predikat tersangka yang disandang Maming juga telah diperkuat dengan putusan sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022). Sehingga, Maming tak memiliki sejumlah alasan untuk tetap mangkir dan tidak kooperatif.

 

Mardani maming kpk dpo tangkap