Ada Ancaman Resesi, Pemerintah Diminta Longgarkan PPN dan PPh 21

Hal itu mengingat terjadi penurunan daya beli masyarakat akibat inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Ada Ancaman Resesi, Pemerintah Diminta Longgarkan PPN dan PPh 21

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Pemerintah didorong untuk mempertimbangkan relaksasi atau pelonggaran terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), khususnya kategori PPh 21 kepada masyarakat. Khususnya di tengah Inflasi barang kebutuhan pokok saat ini.

“Hal itu mengingat terjadi penurunan daya beli masyarakat akibat inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah,” kata Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin. Dimana menurutnya hal itu semakin terasa dampaknya oleh masyarakat di daerah

Dia juga mengaku mengapresiasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan posisi neraca perdagangan dan penerimaan pajak yang terus mengalami peningkatan. Akan tetapi, situasi ekonomi global saat ini menuntut pemerintah untuk fleksibel dalam menentukan kebijakan fiscal.

Terutama yang terkait langsung dengan daya beli atau konsumsi masyarakat. Meskipun PPN dan PPh menjadi faktor yang sangat penting bagi penerimaan negara, ucapnya, namun kenaikan harga energi yang bersifat global perlu diseimbangkan dengan kebijakan fiskal nasional yang lebih toleran.

Hal ini untuk mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah bawah di daerah. Dimana masyarakat daerah merupakan pihak yang paling merasakan dampak inflasi akibat kenaikan harga energi.

Apalagi, pendapatan masyarakat perlu dijaga. Karena kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum cukup untuk melindungi masyarakat dengan ekonomi menengah bawah untuk bisa bertahan lebih lama.

Lebih lanjut dia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja daerah. Terutama dalam program perlindungan sosial masyarakat rentan serta prioritaskan APBD dalam melakukan belanja modal.

Dalam situasi seperti ini, kata dia, inovasi dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah baik pusat maupun daerah sangat dibutuhkan. Kita harus memanfaatkan momentum windfall profit komoditas, dengan agenda peningkatan produktivitas produk pangan dan ekonomi kreatif yang berkualitas ekspor.

Dengan pajak yang relatif ringan, diharapkan para pelaku usaha dan kelompok menengah bisa meningkatkan produktivitas. Sekaligus mendorong daya belinya.

 

PPN PPh kebijakan pendapatan masyarakat