Malaysia Langgar Kesepakatan, DPR Dukung Rencana Moratorium Pengiriman PMI

Rencana pemerintah Indonesia terkait moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, memperoleh dukungan.

Malaysia Langgar Kesepakatan, DPR Dukung Rencana Moratorium Pengiriman PMI

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com - Rencana pemerintah Indonesia terkait moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, memperoleh dukungan. Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia.

“Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia, dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7).
 
Padahal, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja. Sehingga, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara.

“Dan tentunya berpotensi melanggar hak pekerja dan mengancam keselamatan para pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” ujarnya. Dikatakan, pada April lalu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Sektor di Domestik di Malaysia.

“Ada lima kriteria yang harus pihak Malaysia penuhi dalam mempekerjakan PMI. Sebagaimana diketahui, salah satu kriteria dalam MoU tersebut yakni memastikan penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) efektif,” tandasnya.

Kanal tersebut sebagai satu-satunya mekanisme yang diakui secara hukum untuk merekrut, menempatkan dan mempekerjakan PMI di Malaysia. Perjanjian itu juga memastikan bahwa mekanisme perekrutan PMI lainnya tidak diperbolehkan.

“Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis demi melindungi para pekerja migran,” tegasnya.

moratorium PMI Malaysia tenaga kerja pemerintah