Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta personil yang telah bergabung untuk fokus bekerja dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tidak dibebani tugas lain.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan cenderamata kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7). (Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI)
“Mengingat waktu penanganan pelanggaran yang dibatasi waktu,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (15/7).
Dalam audiensi tersebut, hadir pula Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota Bawaslu Totok Hariyono, Puadi dan Herwyn JH Malonda. Sementara, Kapolri hadir beserta jajaran.
Selain itu, Bawaslu ingin memastikan keamanan seluruh proses. Misalnya keamanan saat adanya penyampaian aspirasi melalui demonstrasi akibat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.
“Sedangkan dalam konteks pencegahan, Polri berperan penting untuk menekan masifnya disinformasi melalui tindakan cepat cyber crime,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu tersebut.
Dia menambahkan, kedua belah pihak sepakat membangun kerjasama untuk penegakan hukum pemilu. Yakni melalui penguatan Sentra Gakumdu dalam penanganan pidana pemilu.
“Kami juga melakukan kerjasama untuk penanggulangan cepat kejahatan cyber. Juga memastikan pengawasan terhadap netralitas Polri,” tandasnya.
Dikatakan, dalam waktu dekat akan dibuat Memorandum of Understanding (MoU) antar Bawaslu dan Polri. Hal ini dilakukan untuk dapat menjadi acuan kerja sama dengan Kepolisian hingga ke Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kapolri merespon baik usulan Bawaslu dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, dan mendorong ada diskusi teknis lanjutannya,” tegasnya.