Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan layanan digital bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang. (Biro Humas Kementerian Kominfo)
“Layanan digital yang disediakan memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM dan sebagai penopang atau tulang punggung perekonomian nasional,” kata Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang saat membuka acara Webinar Forum Digitalk: Road to BBI Papua 2022 bertema UMKM Lokal Berdaya Saing Global di Papua, Kamis (14/7).
Menurutnya, sejauh ini UMKM yang sudah beralih ke layanan digital telah mencapai 19,1 juta. Ini sesuatu yang menggembirakan, di tengah tantangan global akibat pandemi Covid-19 selama lebih dari 2 tahun.
“Kita menyaksikan dan mengalami sendiri perkembangan UMKM kita yang terus bergerak maju. Dia menilai, perkembangan tersebut merupakan sesuatu yang menggembirakan bagi Indonesia,” ujarnya.
Sehingga diharapkan angka tersebut terus bertumbuh seiring dengan perkembangan produktivitas, kreatifitas, inovasi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Termasuk dari Papua.
“Disamping itu, pemerintah terus berupaya menyediakan layanan digital bagi pelaku UMKM yang menjadi kekuatan ekonomi skala nasional. Namun yang tantangan kedepan yang harus dihadapi bersama adalah bagaimana mendorong 65,4 juta UMKM di tanah air juga menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tandasnya.
Sekitar 61 persen dari produk UMKM nasional yang menjadi penopang produk domestik bruto. Ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional, karena didalamnya terdapat penyerapan tenaga kerja sebesar 97 persen dari sektor UMKM.
“Selain itu, berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan pemerintah secara nasional. Khususnya untuk mendorong lebih banyak UMKM bermigrasi ke berbagai platform digital,” tegasnya.
Regulasi
Pemerintah dalam hal ini berfokus pada setidaknya tiga langkah. Yaitu bagaimana memperbaiki regulasi agar para UMKM mendapatkan kemudahan untuk memanfaatkan ruang-ruang digital yang tersedia.
“Kedua mendorong pembangunan infrastruktur digital sebagai bagian penting untuk mendukung migrasi UMKM ke ruang-ruang digital dan yang ketiga tentu saja adalah menyediakan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan daya saing UMKM,” ucapnya.
Terkait dengan perbaikan regulasi, dia menjelaskan, pemerintah memberikan jaminan melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM. Ini memberi peluang yang besar untuk memastikan segala produk lokal kita masuk ke pasar global.
“Persis pada hari kemarin, Presiden Joko Widodo memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Perorangan yang secara simbolis diserahkan di Jakarta. NIB ini bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS) secara gratis dan atau tidak dipungut biaya apapun,” paparnya.
Sebagaimana diketahui bahwa sejak terbit pertama kali, OSS melayani NIB pada Agustus 2021 sampai dengan Juli 2022 sudah mencapai 1,5 juta UMKM yang mengakses NIB. Adapun mayoritas 98 persen adalah para pelaku UMKM.
“Ini menunjukan pelaku UMKM betul-betul menjadi penopang perekonomian nasional. Maka Presiden berharap, dengan kemudahan izin NIB ini bisa dikeluarkan 100.000 ijin perhari,” imbuhnya.