Kewajiban Penggunaan Masker Harus Segera Diimplementasikan 

Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar masyarakat kembali patuh dan disiplin protokol kesehatan. Karena pandemi Covid-19 di tanah air belum berakhir.

Kewajiban Penggunaan Masker Harus Segera Diimplementasikan 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com - Pemerintah melalui kementerian terkait diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat. Hal itu agar kebijakan Presiden Joko Widodo terkait kewajiban masyarakat kembali mengenakan masker, dapat diimplementasikan sesegera mungkin. 

“Hal itu mengingat kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar masyarakat kembali patuh dan disiplin protokol kesehatan. Karena pandemi Covid-19 di tanah air belum berakhir,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kamis (14/7).

Hal tersebut juga didukung karena adanya peningkatan kasus di beberapa wilayah. Karenanya, dia eminta pemerintah daerah untuk dapat menindaklanjuti kebijakan Presiden tersebut.

“Yakni dengan menetapkan aturan terkait kewajiban penggunaan masker saat beraktivitas di ruang publik baik didalam maupun diluar ruangan. Kami meminta pemerintah, pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19, untuk terus memberikan imbauan sekaligus kembali menggencarkan sosialisasi penggunaan masker dan prokes,” ujarnya.

Hal itu mengingat saat ini kesadaran warga untuk mematuhi prokes mengalami penurunan. Karenanya, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran dan penularan Covid-19 terutama saat beraktivitas di luar rumah.

“Sehingga diperlukan ketaatan kembali terhadap prokes, khususnya penggunaan masker. Karena terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi termasuk Covid-19,” tandasnya.

 

masker penularan Covid-19 masyarakat kewajiban