Kekerasan diharapkan tidak lagi menimpa warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Hindarkan kekerasan. Tak boleh lagi ada tindakan represif kepada warga Wadas dalam pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi tanah Wadas tahap dua,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Mekkah, Arab Saudi, Rabu (13/7).
Menurutnya, warga Wadas sangat defensif terhadap petugas. Hal itu karena trauma pengalaman sebelumnya.
“Oleh karenanya, saya meminta agar pendekatan tak boleh dilakukan dengan kekerasan, meski negosiasi menemui titik buntu. Meski terjadi ketidaksepakatan dan penolakan warga, tetap harus diupayakan jalan keluar terbaik, tak boleh ada pemaksaan,” ujarnya.
Dikatakan, menolak merupakan hak masyarakat yang memiliki lahan. Ketika pemerintah memerlukan lahan untuk kepentingan PSN, maka pemerintah harus bijaksana dalam mengambil tindakan dan bersikap adil.
“Apalagi warga Wadas terbelah. Ada sebagian yang telah menerima ganti rugi dan ada sebagian warga yang menolak. Di sinilah diperlukan kebijaksanaan dan kedewasaan para eksekutor agar terdapat win-win solution dan tetap mengedepankan permufakatan,” tandasnya.
Meski pemerintah telah melakukan pembayaran beberapa lokasi tanah warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah untuk tambang batuan andesit, penolakan masih terjadi. Hal ini terlihat dari rencana aksi yang direncanakan digelar warga Wadas, Selasa (12/7).
Warga Wadas melakukan aksi penolakan terhadap inventarisasi dan identifikasi tanah tahap kedua yang direncanakan dilakukan BPN/ATR pada 12-15 Juli 2022. Gerakan aksi Wadas dalam kegiatan tersebut diunggah di akun Santri Nahdliyin @FNKSDA, singkatan dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam, pada 11 Juli lalu.