Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah menyusun alat kerja bagi pemantau pemilu.
Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda dan Lolly Suhenty. (Dok. Bawaslu RI)
“Alat kerja pemantau ini akan memudahkan pemantau pemilu. Karena itu, alat kerja pemantauan ini kami susun,” kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu itu berharap, hal tersebut dapat dirumuskan bersama-sama. Selain itu bisa dikerjakan, diisi, digunakan dan diaplikasikan tanpa mengurangi ke-khasan dan cara kerja pemantau, masing-masing.
“Konsentrasi kerja pemantau pemilu sangat berbeda-beda. Ada pemantau yang khusus memantau dana pemilu, ada juga yang memantau rekapitulasi perhitungan surat suara,” ujarnya.
Dikatakan, alat kerja diharapkan bisa komprehensif dan mudah diinformasikan. Sehingga publik jadi mudah membaca kerja hasil pemantauan.
”Perlu juga menyusun kalender pengawasan bagi Bawaslu dan juga pemantau pemilu. Hal itu sebagai upaya awal pemetaan masalah dalam hal pengawasan pemilu,” tandasnya.
Dia menambahkan, alat kerja pemantauan dan kalender pengawasan akan mempermudah semua pihak. Sementara itu anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda menginginkan alat kerja pemantauan tersebut bersifat komprehensif.
“Artinya dapat memyangkut banyak hal terkait dengan regulasi yang sama dengan sebelumnya. Saya harap, alat kerja ini dapat komprehensif,” tegasnya.
Selain itu, dapat mengurai masalah lebih cepat dan membantu proses pemantauan. Juga bisa menjadi bahan analisis Bawaslu terkait fakta dan peristiwa hasil pemantauan.