Pemerintah Diminta Evaluasi Keberadaan BRIN

Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara komprehensif kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pemerintah Diminta Evaluasi Keberadaan BRIN

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto. (Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com - Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara komprehensif kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal itu menyusul adanya laporan maladministrasi dalam proses peralihan pegawai dan aset BRIN.

“Pemerintah jangan menganggap enteng laporan yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI terkait adanya maladministrasi integrasi berbagai lembaga riset ke dalam BRIN,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Mulyanto di Jakarta, Sabtu (2/7). 

Sebab menurutnya, peleburan tersebut melibatkan jumlah SDM yang banyak serta aset yang besar. Dia menambahkan, hal itu adalah puncak dari gunung es permasalahan riset dan inovasi nasional.

“Soal senada telah dilaporkan para mantan kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI. Dimana ujungnya terbentuk Panitia Kerja (Panja) BRIN di Komisi VII,” ujarnya.

Karena itu, dia minta pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif keberadaan BRIN. Sebab, jangan sampai kehadiran lembaga baru ini malah menghambat kerja di bidang riset dan teknologi yang sudah berjalan baik selama ini. 

“Pemerintah jangan memaksakan adanya lembaga superbody riset seperti ini. Sebab dari awal sudah diingatkan, tidak mudah melakukan penggabungan lembaga riset dalam waktu singkat dan tergesa-gesa,” tandasnya.

Jiwa Korsa
Karena yang dilebur itu bukan sekedar gedung, laboratorium, aset tangible dan intangible, anggaran, program dan SDM peneliti. Tetapi juga jiwa korsa lembaga, kerjasama tim, budaya riset dan lain-lain. 

“Pemerintah perlu memperhatikan dampak dari peleburan lembaga riset ini. Dalam setahun, terdapat ratusan peneliti yang tidak dapat melakukan pekerjaan akibat ketidakjelasan status kepegawaiannya,” tegas dia.

Hal ini tentu merugikan semua pihak yang terkait. Untuk diketahui, sebelumnya Ombudsman RI melakukan investigasi terkait dugaan maladministrasi dalam integrasi dan pengalihan pegawai oleh BRIN.

Investigas tersebut dilakukan setelah mendapat laporan atau aduan yang cukup banyak dari berbagai pihak. Antara lain seperti perhimpunan periset hingga individu yang terdampak integrasi BRIN. 

Terdapat banyak kendala dalam proses integrasi atau pun peralihan pegawai, aset hingga anggaran. Peralihan yang tidak sesuai prosedur alias terjadi penyimpangan menjadi penyebab utama kendala tersebut.

Pasalnya, sejumlah kementerian dan lembaga menolak menyerahkan asetnya, begitu pula SDM yang enggan untuk pindah ke BRIN. 

 

BRIN maladministrasi Ombudsman RI peneliti pegawai