Kemendagri Diminta Segera Angkat Pejabat Sementara Gubernur Provinsi Baru

Pemerintah - dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta agar segera mengangkat pejabat sementara gubernur di Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan.

Kemendagri Diminta Segera Angkat Pejabat Sementara Gubernur Provinsi Baru

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com – Pemerintah - dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta agar segera mengangkat pejabat sementara gubernur di Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan. Sehingga, pejabat tersebut dapat segera mempersiapkan seluluh infrastruktur yang dibutuhkan.

“Dan agar pejabat sementara di tiga wilayah tersebut berkomitmen melaksanakan tugas, sampai ada kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (1/7).

Dengan demikian, Indonesia saat ini mempunyai 37 provinsi. Hal itu setelah DPR RI sepakat mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru atau RUU DOB Papua. 

“Kami meminta pemerintah melalui pembentukan tiga provinsi baru di Papua itu, dapat memperpendek jalur birokrasi. Serta dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Papua lebih baik lagi,” ujarnya.

MPR juga meminta agar momentum ini dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua. Juga membuka peluang di segala sektor untuk mewujudkan masyarakat Papua yang makin sejahtera.

“Kami meminta pemerintah - dalam hal ini Presiden - untuk menandatangani RUU tersebut dan mengundangkannya. Hal itu mengingat melalui UU tersebut akan menjadi patokan bagi pejabat sementara dalam melaksanakan tugasnya melengkapi infrastruktur di DOB tersebut,” tandasnya.

MPR juga meminta seluruh stakeholders yang nantinya terlibat dalam pembangunan dan pemekaran tiga provinsi baru di Papua tersebut, memiliki integritas yang tinggi. Yakni untuk memajukan segala aspek kehidupan bagi masyarakat setempat.

“Mulai dari aspek kesejahteraan, kemakmuran, keluhuran, melalui pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM), juga infrastruktur daerah,” tegasnya.

 

Papua DOB provinsi birokrasi masyarakat