Penggunaan aplikasi untuk membeli BBM bersubsidi jelas akan menyulitkan masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Karena tidak semua masyarakat mempunyai telepon seluler yang memadai untuk dipasangkan aplikasi tersebut,” kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto di Jakarta, Rabu (29/6).
Menurutnya, masyarakat kecil pengguna BBM bersubsidi ini belum tentu memiliki smart phone untuk mengakses aplikasi MyPertamina. Sehingga perlu sosialisasi, edukasi dan pentahapan bagi penerapan sistem tersebut.
“Saya meminta Pertamina meninjau ulang rencana penggunaan aplikasi ini. Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan Pertamina untuk mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” ujarnya
Dikatakan, yang perlu dibatasi itu adalah penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah. Bukan pembatasan untuk semua masyarakat.
“Itupun Pertamina tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Pertamina harus menunggu perubahan Perpres tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar,” tandasnya.
Dia mengingatkan, bahwa regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini tengah diperbaiki. Revisi Perpresnya belum jadi. Selanjutnya aturan teknisnya ada di Peraturan BPH Migas.
“Pertamina sebagai operator tidak membentuk aturan. Hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Jadi memang sebaiknya Pertamina menunggu terbitnya secara definitif regulasi pemerintah tersebut,” tegasnya.