Tak Ada Regulasi Baku, SE Menpan-RB Meresahkan

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apartatur Negara – Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023, dinilai sangat meresahkan.

Tak Ada Regulasi Baku, SE Menpan-RB Meresahkan

Pengurus Pusat Forum Komunikasi Honorer Nakse saat beraudiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)

Wowsiap.com - Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Apartatur Negara – Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023, dinilai sangat meresahkan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan anggaran sehingga ada kejelasan nasib bagi para tenaga honorer.

“Pada dasarnya Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi non ASN. Tetapi faktanya, sejauh ini belum ada regulasi yang baik,” kata Ketua Pengurus Pusat FKHN Sepri Latifan saat beraudiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6).

Dia mengaku khawatir, para nakes maupun non nakes yang sudah lama mengabdi tergantikan oleh pelamar umum. Hal itulah yang menurutnya tidak boleh terjadi.

“Organisasi ini sudah hadir di 22 provinsi sebagai wadah aspirasi nakes dan non nakes terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Menpan-RB. Para perlu nakes mendapatkan kejelasan status dan keberlangsungan profesinya setelah adanya SE penghapusan tenaga honorer di 2023,” ujarnya.

Dia menambahkan, ingin seperti guru honorer. Dimana prosesinya rapi, mulai dari regulasi sampai persiapannya. Berbeda dengan nakes yang belum ada kejelasan, meskipun sudah ada statemen dari Dirjen Nakes tentang prioritas dan afirmasi.

“Jadi kami masih khawatir. Kemenkes belum menggulirkan regulasi seperti Kemendikbud. Makanya FKHN meminta DPD RI mendorong pemerintah segera membuat regulasi yang bijak dan tambahan anggaran dari pusat untuk daerah,” tandasnya.

Dia juga ingin kuota para nakes yang diangkat menjadi ASN maupun PPPK lebih banyak lagi. Artinya honorer yang mengabdi di daerah, semua terakomodasi meskipun dengan bertahap.

Sementara itu Ketua FKHN Jawa Barat, Ade Yonendra, menyoroti pendataan nakes honorer yang masih kurang. Dia mencontohkan di Jabar sendiri, masih banyak yang belum terdata. “Bagaimana dengan daerah lain, daerah yang lebih terpelosok daripada Jabar. Misalnya di luar Jawa,” tegasnya.

Menghargai
Adapun Ketua FKHN DKI Jakarta dr Bara P meminta pemerintah menghargai jasa dan pengabdian para nakes honorer. Selama pandemi Covid-19, banyak juga nakes honorer yang meninggal dalam berjibaku melawan wabah. 

“Artinya, jangan diragukan perjuangan para nakes. Makanya jangan di-cut bahkan seharusnya disejahterakan. Jangan habis manis sepah dibuang, waktu lawan Covid garda terdepan. Namun sesudah melandai dilupakan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan DPD RI akan meminta alat kelengkapan terkait untuk merespon serius permasalahan tersebut. Sehingga tenaga honorer kesehatan - baik nakes maupun non nakes - mempunyai kejelasan masa depan.

“Saya akan minta alkel terkait untuk merespon. Terutama Komite III. Kalau perlu dijajaki untuk Panja atau Pansus. Nanti aspirasi tertulis saya teruskan untuk dibahas di Panmus sebelum sidang paripurna,” tuturnya. 

Di sisi lain LaNyalla juga menyampaikan bahwa saat ini rakyat Indonesia termasuk para nakes terdzholimi. Tetapi kenapa rakyat tidak bergerak untuk menyuarakan keresahannya. 

“Yang punya negara ini adalah rakyat. Seharusnya pemimpin negara ini mendengarkan suara rakyat. Kalau tidak didengar, sudah saatnya kedaulatan rakyat direbut,” tukasnya.

 

honorer nakes SE nasib kejelasan