Manuver partai politik (parpol) tertentu yang tidak mencalonkan pimpinan atau kadernya sendiri sebagai calon presiden (capres), dinilai mengherankan.
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Gelora Indonesia Anis Matta. (Gelora Media Center)
“Padahal parpol tersebut memiliki tiket untuk mengajukan capres di Pilpres 2024 mendatang. Manuver seperti ini tidak memberikan pendidikan politik yang baik, karena hanya sibuk jualan tiket capres agar bisa berkuasa lagi,” kata Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta di Jakarta, Rabu (29/6).
Padahal seharusnya, yang diajukan sebagai capres adalah pimpinan atau kadernya sendiri, bukan orang lain. Dia justru mengaku lebih respect terhadap sikap PDIP dan PKB, yang mau mencoba mengajukan pimpinan atau kadernya sendiri seperti Puan Maharani dan Muhaimin Iskandar.
“Sikap PDIP dan PKB tersebut perlu dicontoh oleh parpol lain. Meskipun berdasarkan survei elektabilitas Puan Maharani dan Muhaimin Iskandar, masih rendah dibandingkan capres lainnya,” ujarnya.
Sebab dengan mengajukan pimpinan sendiri atau kader sendiri, maka mesin partai akan bergerak. Kader akan merasa percaya diri, karena partai mengajukan capresnya sendiri.
“Koalisi-koalisi ini, tujuannya hanya mau menjual tiket capres saja. Saya heran terhadap sikap parpol yang memiliki kursi cukup, tapi justru berpikir untuk mencalonkan orang lain, bukan mencalonkan pimpinan atau kader mereka sendiri,” tandasnya.
Transaksional
Menurutnya, dengan sibuk bermanuver menjual tiket capres saja, parpol tersebut telah merusak sistem perpolitikan. Mereka telah merusak fungsi dasar dari pendirian parpol itu sendiri, karena yang ada dipikiran mereka adalah politik transaksional.
“Partai Gelora tidak akan terlibat hiruk pikuk pembentukan koalisi dan pengusulan capres di Pilpres 2024 mendatang. Pada prinsipnya, Partai Gelora akan mengajukan pimpinan atau kadernya sendiri sebagai capres di Pilpres 2024,” tegasnya.
Saat ini, Partai Gelora masih menunggu keputusan judicial review di Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan antara Pilpres dan Pemilihan Legislatif. Sehingga, tidak akan ikut-ikutan dalam manuver pembentukan koalisi.
“Jika judicial review Partai Gelora dikabulkan MK, maka parpol yang bisa mengajukan capres adalah parpol yang memiliki kursi atau gabungan suara parpol hasil Pemilu 2024, bukan Pemilu 2019 lalu. Dengan demikian, pembentukan koalisi saat ini seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Koalisi Semut Merah, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau koalisi-koalisi lain saat ini menjadi tidak berarti,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, kalau gugatan Partai Gelora diterima, maka akan berjuang keras di Pemilu di 2024 untuk mendapatkan kursi. Partai Gelora siap memajukan capresnya sendiri, dari pimpinan sendiri atau kadernya sendiri sebagai capres.
“Saya siap maju sebagai capres,” tukasnya.