Persoalan penyerobotan lahan tidak bisa ditindaklanjuti berdasarkan laporan secara lisan saja. Sebab, membutuhkan data-data lengkap, baik dari masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan perwakilan warga Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Kalimantan Selatan. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI)
“Kita minta semua data-data yang lengkap untuk kita serahkan ke Presiden. Kalau perlu kita panggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar berkunjung ke lokasi,” kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat menerima aduan terkait penyerobotan lahan warga di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Kalimantan Selatan di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6).
Menurutnya, Komite I DPD RI akan membentuk Tim Kerja (Timja) untuk mengkaji lebih lanjut aspirasi masyarakat daerah. Khususnya terkait permasalahan hukum dan konflik agraria di Kalsel.
“Kami mendukung penuh terlaksananya upaya penegakan hukum yang tegas. Tidak tebang pilih dan berpihak pada keadilan masyarakat serta terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, jangan takut untuk datang ke DPD RI dan menyampaikan aspirasi. Pihaknya juga akan membantu dan wajib memperjuangkan hak-hak warga jika legal.
Sementara itu, Ketua LSM Laskar Elang Borneo Ahmad Fauzi menjelaskan ada laporan warga Desa Kersik Putih. Hal itu terkait masalah lahan seluas 700 hektare yang dibeli oleh PT Adisurya Cipta Lestari dan salah satu anak perusahan Jhonlin Group.
“Namun sampai saat ini pembayarannya belum sepenuhnya. Masyarakat tidak berani mengadu, maka mereka melaporkan ke kami. Maka kami memutuskan untuk melanjutkan ke DPD RI,” tuturnya.
Dia berharap DPD RI bisa membantu masyarakat, agar tanah mereka bisa kembali seperti asal. “Masyarakat juga merasa takut, karena selama ini ada ancaman atau intimidasi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, anggota DPD RI asal Kalsel Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mengapresiasi keberanian masyarakat untuk mengadu ke DPD RI. Dikatakan, masyarakat jangan sungkan atau takut datang ke rumah rakyat.
“Sebagai perwakilan Kalsel, saya juga meminta Komite I DPD RI bisa membentuk Timja Mafia Tanah Kalsel. Jika memungkinkan bisa ditingkatkan menjadi Pansus. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tandasnya.