Semua pihak yang memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di Indonesia, harus bertanggung jawab untuk memulihkannya kembali.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin pencanangan gerakan penghijauan di lokasi bekas tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/6). (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Kita jangan hanya berpikir tentang menerima atau mengambil SDA saja. Akan tetapi kita juga harus berpikir bagaimana memberi kembali kepada alam Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di salah satu lokasi bekas tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/6).
Hal itu disampaikannya saat memimpin pencanangan gerakan penghijauan di Provinsi Babel Hijau Biru Babel-ku, atas permintaan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin. Launching gerakan ini dilakukan secara simbolis dengan cara penanaman pohon .
“Sejak awal usaha tambang dilakukan harus sudah dipersiapkan kegiatan rehabilitasinya. Penghijauan yang dilakukan - termasuk reklamasi - pada bekas lahan tambang, tidak boleh hanya sekadar bentuk pemenuhan syarat perizinan,” ujarnya.
Karena hal itu adalah sebuah tangungjawab kepada keberlanjutan alam dan keberlanjutan bangsa Indonesia. Selain itu, alam Indonesia adalah bagian tidak terpisahkan dari keberlangsungan kehidupan dan identitas kebangsaan.
“Serta kesatuan manusia dan tempatnya. Rawatlah alam yang sudah memberikan begitu banyak kepada kita. Jangan habis manis, sepah dibuang,” tandasnya.
Untuk itu, kata dia, DPR RI mengapresiasi Gerakan Penghijauan di Provinsi Babel. Dimana pemerintah punya kewajiban turun tangan dalam merawat alam, apalagi penambangan ilegal marak terjadi di Babel.
“Dengan merawat alam, kita berharap dapat memperbaiki kualitas lingkungan/ekologi di Provinsi Babel dengan tetap mendorong produktivitas lahan. Sebaliknya, pemerintah tidak bisa sendirian dalam menjaga alam,” tegasnya.
Kerja Sama
Sehingga diperlukan kerja sama dan gotong royong dari berbagai pihak untuk menjaga alam Indonesia. Termasuk pihak swasta dan masyarakat.
“Dan saya minta dipastikan bahwa gerakan penghijauan ini tidak menjadi seperti kembang api yang meriah di awal. Tapi lalu meredup dan menghilang tanpa jejak,” ucapnya.
Sehingga, gerakan itu harus berkelanjutan, harus konsisten dan semakin membesar. Dia juga tidak ingin acara penghijauan hanya jadi seremonial saja.
“Pemerintah harus turun tangan langsung. Indonesia terlibat dalam usaha global untuk menekan pemanasan global. Dimana saat ini Bumi sudah lebih panas 1,1 derajat Celcius dibandingkan dengan awal abad lalu,” tuturnya.
Jika emisi dunia tidak berkurang 7,6 persen per tahun mulai 2020 hingga 2030, lanjutnya, maka dunia tidak akan mencapai target pemanasan Bumi 1,5 hingga 2 derajat Celcius. Dia berharap. apa yang dilakukan di Provinsi Babel menjadi penyemangat bagi gerakan penghijauan yang perlu dilakukan di seluruh penjuru Indonesia.
Sementara itu, Pj. Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya akan terus mengawal gerakan penghijauan tersebut. Sehingga menjadi program rehabilitasi berkelanjutan.
“Kami akan pelihara secara intens pohon-pohon yang hari ini ditanam selama tiga bulan ke depan,” tukasnya.