Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Wabah PMK di Kabupaten Madiun
“Kita mulai melakukan pengetatan lalu lintas ternak yang masuk Kabupaten Madiun seiring ada temuan PMK. Salah satunya dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak masuk, maupun keluar Kabupaten Madiun,” ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Lokasi pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak, kata Anton, yakni di perempatan Jalan Raya Madiun-Ngawi, Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Selain itu juga di perbatasan wilayah Nganjuk, Magetan dan Ponorogo.
“Kita optimalkan penyekatan dan semua kendaraan yang mengangkut hewan wajib membawa surat bebas PMK,” terang Anton.
Anton juga mengatakan, ada temuan tiga hewan terjangkit PMK berdasarkan hasil pemeriksaan tim satgas yang saat ini dalam pengobatan. Tiga hewan itu dua sapi dan satu kambing.
“Kami sangat serius terkait PMK ini. Sedari awal kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, baik melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi di desa binaan, dan melakukan pemantauan ketat di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH),” ungkapnya.
Anton mengimbau peternak atau warga yang hewan peliharaannya sakit untuk melapor ke Satgas PMK di tingkat desa atau perangkat.
“Menjelang Idul Adha ini tentunya kebutuhan sapi dan kambing meningkat. Namun kita harus berhati-hati dan segera mungkin melaporkan bila terdapat hewan ternak dengan tanda-tanda PMK agar segara kita antisipasi,” pungkasnya.