Negara Dijalankan Suka-suka oleh Koalisi Besar Eksekutif dan Legislatif

Sejak konstitusi diamandemen pada tahun 1999 hingga tahun 2002, negara seolah dijalankan suka-suka. Yakni sesuai dengan keinginan koalisi besar yang ada di legislatif dan eksekutif.

Negara Dijalankan Suka-suka oleh Koalisi Besar Eksekutif dan Legislatif

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Bagian Pemberitaan dan Media DPD RI) 

Wowsiap.com - Sejak konstitusi diamandemen pada tahun 1999 hingga tahun 2002, negara seolah dijalankan suka-suka. Yakni sesuai dengan keinginan koalisi besar yang ada di legislatif dan eksekutif.

“Pancasila memang masih ada. Hanya saja, Pancasila hadir hanya secara seremonial di upacara-upacara kenegaraan. Sementara secara nilai, demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila sudah hilang,” kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).

Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa telah mengganti dengan sistem demokrasi liberal dan sistem ekonomi kapitalistik. Dimana amandemen konstitusi tahun 1999 hingga tahun 2002, telah mengubah wajah dan arah perjalanan bangsa.

“Karena, semua diserahkan kepada penentu tunggal, yaitu partai politik. Tidak ada lagi ruang bagi unsur golongan-golongan dan utusan dari daerah-daerah dalam posisi equal dengan DPR RI,” ujarnya.

DPD RI sebagai wakil daerah juga tidak mendapat peran yang equal dengan DPR RI. Meskipun DPD RI dipilih melalui pemilu yang sama dengan parpol.

“Celakanya, suara atau pendapat hanya dihitung sebagai angka melalui voting di parlemen. Akibatnya, parpol kecil tidak akan pernah mampu menghadapi parpol besar yang berkoalisi,” tandasnya.

Begitu pula haluan ekonomi nasional, yang telah bergeser dari ekonomi yang disusun atas asas kekeluargaan, dibiarkan tersusun dengan sendirinya melalui mekanisme pasar. Sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, perlahan tapi pasti diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Dan impor menjadi jalan keluar termurah, dengan dalih efisiensi. Inilah produk undang-undang dari konstitusi hasil amandemen di era reformasi kemarin,” tukasnya.

 

koalisi amandemen konstitusi parpol Pancasila