Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana kenaikan tarif tiket ke Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Biro Pemberitaan DPR RI)
”Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu. Terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan, harus mendapatkan kekhususan,” kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar usai menerima kunjungan rombongan Dubes China di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif tiket ke Candi Borobudur, yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebab, tiket masuk mencapai Rp 750.000 untuk turis lokal dan 100 dolar AS atau sekitar Rp 1.443.000 untuk turis asing.
“jika tarif yang ditetapkan terlampau mahal justru akan merugikan pariwisata Indonesia. Kalau terlalu mahal yang rugi adalah pariwisata kita sendiri, termasuk dampak ekonomi yang mengikutinya,” ujarnya.
Termasuk bagaimana kehidupan masyarakat di sekitar Borobudur, yang selama ini menggantungkan hidupnya dari denyut nadi pariwisata di sana. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, selama dua tahun lebih pariwisata Indonesia - termasuk di Borobudur - mati suri akibat pandemi Covid-19.
“Saat ini, denyut kehidupan pariwisata mulai tampak. Jangan sampai, tanda-tanda kehidupan pariwisata ini akan kembali redup akibat kebijakan yang memberatkan masyarakat,” tandasnya.
Menderita
Dikatakan, warga di sekitar Candi Borobudur tentu berharap bisa segera menikmati dampak ekonomi akibat geliat ekonomi yang mulai tampak. Sehingga, jangan sampai mereka harus menderita lagi karena wisatawan sepi.
“Karena itu, saya meminta agar pemerintah mengkaji ulang dan membuat formulasi yang benar-benar tepat. Hal itu sebagai upaya membatasi kunjungan ke kawasan Candi Borobudur,” tegasnya.
Apalagi, keinginan membatasi kunjungan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dibuat kuota kunjungan dengan sistem pendaftaran atau pembatasan-pembatasan lainnya.
“Banyak cara yang bisa dilakukan, tidak harus dengan menaikkan biaya yang sampai Rp 750.000 untuk turis lokal,” tukasnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan membatasi kunjungan ke Candi Borobudur kuota turis.
Dimana yang ingin naik ke Candi Borobudur hanya sebanyak 1.200 orang per hari dengan cara menaikkan tarif. Biaya untuk wisman ditetapkan 100 dolar AS. sedangkan turis lokal sebesar Rp 750.000 dan tarif pelajar Rp 5.000. Langkah ini dilakukan demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara Candi Borobudur.