Berani Periksa Eks Bupati Tanah Bumbu, Boyamin Beri Dua Jempol untuk KPK

Koordinator Masyaraat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung langkah KPK memeriksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Terkait kasus suap IUP Batubara.

Berani Periksa Eks Bupati Tanah Bumbu, Boyamin Beri Dua Jempol untuk KPK

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, kini menjadi kader PDIP.

Wowsiap.com - Koordinator Masyaraat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung langkah KPK memeriksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Terkait kasus suap IUP Batubara.  

"Kami apresiasi langkah KPK periksa Mardani H Maming. Membuktikan KPK mampu mensupervisi suatu kasus dengan penyelidikan tersendiri," papar Boyamin, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Boyamin berharap, pemeriksaan KPK terhadap Mardani H Maming yang kini menjabat Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu, terkait perkara suap pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu, R Dwidjono sebagai terdakwa. Dalam persidangan Senin (25/4/2022), Mardani H Maming hadir setelah berkali-kali dipanggil.

Kala itu, Mardani H Maming yang juga Ketua DPD PDIP Kalsel itu, mengakui telah mengeluarkan SK selaku Bupati Tanah Bumbu bernomor 296 Tahun 2011. Beleid ini berisikan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. Padahal, UU Mineral dan Batubara melarang adanya peralihan IUP.

Masih kata Boyamin, KPK perlu mendalami sejumlah kesaksian di persidangan PN Banjarmasin. Misalnya, keterangan Christian Soetio, adik almarhum Henry Soetio dirut PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Di mana, Christian menyebutkan adanya aliran dana ke Mardani H Maming melalui dua perusahaan yakni PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

"Apakah perusahaan yang disebut menerima dana Rp49 miliar dan masih menagih lewat kepailitan Rp100 miliar lebih itu, terafiliasi dengan Mardani H Maming, menjadi tugas KPK," ungkapnya.

Mardani tanahbumbu kpk batubara korupsi