Komisi VIII DPR RI menyayangkan usulan penambahan anggaran pelayanan ibadah haji yang cukup mendadak.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (Biro Pemberitaan DPR RI)
“Padahal, keberangkatan tahun ini menjadi krusial,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat membuka Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Raker tersebut juga bersamaan dengan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI telah menerima surat dari Menteri Agama nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022.
“Yakni mengenai usulan tambahan anggaran operasional haji reguler khusus 1443/2022 M. Persiapan ibadah haji itu menjadi faktor yang sangat penting. Padahal, sesuai dengan RPH, pada tanggal 4 Juni 2022 akan dilakukan pemberangkatan awal gelombang satu dari tanah air menuju Madinah,” ujarnya.
Di sisi lain, dirinya menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga cukup berat. Hal itu karena membawa harapan besar bangsa Indonesia, di mana dua tahun sebelumnya, Indonesia tidak bisa memberangkatkan calon jamaah haji akibat pandemi Covid-19.
“Sehingga, pengajuan penambahan anggaran yang mendadak ini perlu segera dicermati secara mendalam hingga akhirnya diputuskan. Intinya, perlu ada konsolidasi (penambahan anggaran) lagi,” tandasnya.
Dia menegaskan tidak ada satupun dari Komisi VIII menghambat pemberangkatan calon jamaah haji ini. meski situasinya sulit, tapi harus dihadapi.
“Solusi pasti ada. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI mengingatkan ke depannya Kemenag bersama dengan lembaga terkait, harus mempersiapkan dengan matang,” tegasnya.
Yaitu dengan memperhitungkan dengan sebaik-baiknya, termasuk anggaran penyelenggaraan ibadah haji. Yandri berharap, jika terdapat segala perubahan bisa ditangani dengan tepat.
“Dan permasalahan yang seharusnya bisa dicegah tidak terulang terjadi,” tukasnya.