Presiden Joko Widodo mendukung penuh penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024, sesuai jadwal yang sudah direncanakan.
Komisi Pemilihan Umum melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilu kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5). (Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
“Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyhari melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilu kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5).
Perkembangan tersebut diantaranya anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Presiden juga akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.
“Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung. Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU,” ujarnya.
Terutama untuk dukungan anggaran dan juga personel serta logistik kepemiluan. Berikutnya, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU - baik KPU Pusat, provinsi, kabupaten dan kota - hingga segenap penyelenggara pemilu, agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.
“Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU,” tandasnya.
Politis
Lalu, kata dia, Presiden juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu. Hal itu karena penyelenggaraan pemilu politis.
“Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali. Misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional,” tegasnya.
Sementara terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat. Hal itu agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama.
“Sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari. Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formular,” ucapnya.
Selanjutnya, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri. Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tukasnya.