Aturan Penyelenggaraan Pemilu Hanya Sekedar Uji Coba

Sejak reformasi bergulir, aturan penyelenggaraan pemilu yang dibuat hanya sekedar uji coba saja. Sehingga tidak heran berbagai prosedur administrasi yang diatur, selalu berubah-ubah terus. 

Aturan Penyelenggaraan Pemilu Hanya Sekedar Uji Coba

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta. (Gelora Media Center)

Wowsiap.com - Sejak reformasi bergulir, aturan penyelenggaraan pemilu yang dibuat hanya sekedar uji coba saja. Sehingga tidak heran berbagai prosedur administrasi yang diatur, selalu berubah-ubah terus. 

“Padahal prosedural tersebut ternyata tidak ada hubungannya langsung dengan dampak atau output yang dihasilkan dari penyelenggaraan pemilu. Tapi hanya sekedar pemenuhan syarat administrasi saja,” kata Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta acara serah terima berkas verifikasi partai politik (parpol) 7 DPW kepada DPN Partai Gelombang Rakyat Indonesia di Jakarta, Jumat (27/5).

Menurutnya, setiap prosedur penyelenggaraan pemilu harus mempunyai dampak yang maksimum. Sebab, begitu banyak prosedur yang sangat melelahkan, tapi sebenarnya tidak punya hubungan secara langsung dengan output yang diharapkan dari penyelenggaraan pemilu.

“Saya berharap agar ada penyederhanaan prosedur penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu agar tidak menimbulkan kontradiksi-kontradiksi baru lagi atau korban jiwa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu,” ujarnya.

Dimana pada Pemilu 2019 lalu, setiap kursi DPR kira-kira korbannya dua nyawa. Itu bukan output yang diinginkan dari penyelenggaraan pemilu, karena prosedur yang dibuat tidak tepat dan hanya untuk pemenuhan syarat administrasi saja.

“Dengan penyederhanaan itu, anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76 triliun itu bisa dihemat. Karena banyak prosedur yang tidak perlu harusnya dihilangkan saja,” tandasnya.

Dalam verifikasi parpol misalnya, ongkosnya sangat besar. Padahal selama pandemi ini, sebenarnya kita tidak perlu lagi kantor yang besar untuk kegiatan.

“Kita bisa melalui zoom. Dan kalau itu kita sederhanakan, kita bisa memotong banyak ongkos pemilu,” tegasnya.

 

aturan pemilu prosedur ongkos parpol