Penyakit Mulut dan Kuku Tulari 3 Juta Ternak

Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak makin meluas. Yakni, tersebar di 15 provinsi yang menulari 3.910.310 ekor ternak dengan tingkat kematian 0,36 persen.

Penyakit Mulut dan Kuku Tulari 3 Juta Ternak

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Bagian Pemberitaan MPR RI)

Wowsiap.com - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak makin meluas. Yakni, tersebar di 15 provinsi yang menulari 3.910.310 ekor ternak dengan tingkat kematian 0,36 persen. 

“Kami meminta pemerintah - dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) dan pemerintah daerah - khususnya di 15 provinsi tersebut, untuk segera melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah PMK,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (24/5).

Menurutnya, dinas pertanian daerah juga perlu untuk mengusulkan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) wabah PMK. Penetapan ini perlu dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pengendalian wabah penyakit tersebut.

“Pemerintah daerah juga harus membentuk dan mengoptimalkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Yang terdiri atas berbagai instansi terkait, guna melakukan penanganan secara cepat kasus-kasus PMK yang muncul,” ujarnya.

Sehingga tidak meluas dan dapat menyebabkan tingkat kematian hewan ternak semakin meningkat. Pihaknya meminta Kementan bersama pihak terkait, berkomitmen untuk mengupayakan penanganan wabah PMK semaksimal mungkin.

“Hal itu mengingat apabila tidak dilakukan penanganan yang cepat, maka kejadian PMK dalam skala luas terus terjadi. Selain itu juga akan memberi dampak kerugian ekonomi akibat turunnya produktivitas, kematian, harga jual murah,” tandasnya.

PMK juga akan berdampak dalam perdagangan internasional. Baik ternak hidup maupun produk ternak, karena adanya larangan ekspor.

PMK ternak Kementerian Pertanian URC pemerintah daerah