Pencabutan Larangan Ekspor Untungkan Petani Sawit

Keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng, patut diapresiasi.

Pencabutan Larangan Ekspor Untungkan Petani Sawit

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam. (Dok. CORE Indonesia)

Wowsiap.com - Keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng, patut diapresiasi. Sebab, pencabutan larangan tersebut akan menguntungkan petani sawit dan usaha kecil menengah di sektor sawit.

“Yang jelas memberikan nafas kepada petani sawit. Karena yang paling terkena dampak pelarangan ekspor adalah petani sawit kecil dan usaha kecil menengah di CPO,” kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam, Senin (23/5).

Menurutnya, ketika perekonomian petani sawit membaik maka akan diikuti oleh sektor lain. Pada gilirannya, pembebasan ekspor CPO ini akan membantu perekonomian di daerah-daerah di sentra sawit.

“Pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mensejahterakan petani sawit kecil terlebih dahulu. Karena kalau petani sawit sejahtera, perekonomian kita berputar,” ujarnya.

Dikatakan, kebijakan larangan ekspor CPO sebelumnya cukup memberatkan petani sawit. Mereka terpaksa untuk menjual tandan buah segar (TBS) sawit, dengan harga murah.

“Hal itu karena suplai berlimpah, namun tidak didukung permintaan besar,” tandasnya. Sementara, ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal setuju dengan langkah pemerintah untuk mendistribusikan langsung minyak goreng ke masyarakat.

“Dimana saat ini berada dalam masa ad hoc. Kita tidak bisa mengandalkan produsen, maka kita harus mengutamakan organ pemerintah, yaitu Bulog dan BUMN ID Food, untuk bisa mengawal proses distribusi ke lapangan. Biar barangnya ada dan murah,” tuturnya.

Bermasalah
Apalagi, kata dia, tata kelola minyak goreng di dalam negeri masih bermasalah. Pemerintah juga tidak punya kuasa yang besar, seperti pemerintah bisa mengontrol harga BBM.

“Ketika bicara BBM itu kuasa supply dari hulu ke hilir dikuasai BUMN. Maka kita harus mampu duduk meniru proses itu. Karena semua proses dikelola oleh pemerintah,” imbuhnnya.

 Dia menambahkan, untuk menjaga cadangan CPO dalam negeri tetap terjaga, bisa dari produksi dalam negeri. Atau impor hasil turunan CPO, yaitu minyak goreng dari Malaysia. 

“Ini masalahnya terhambat dari mekanisme CPO ke minyak goreng. Ya sudah, impor saja dari Malaysia atau negara lain yang lebih murah. Ini bisa, karena secara bilateral kita bisa melakukan itu dan secara jangka panjang, Indonesia juga bisa mengelola pada skala regional,” tukasnya.

 

ekspor CPO petani sawit pemerintah