Pemerintah Diminta Pantau HET Minyak Goreng Secara Ketat

Dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya, harus diikuti dengan pemantauan harga eceran tertinggi (HET) secara optimal di pasaran. 

Pemerintah Diminta Pantau HET Minyak Goreng Secara Ketat

Ketua DPR Puan Maharani saat meninjau harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional beberapa waktu lalu. (Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com - Dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya, harus diikuti dengan pemantauan harga eceran tertinggi (HET) secara optimal di pasaran. 

“Kami meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Senin (23/5).

Menurutnya, langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah pusat adalah dengan menggandeng seluruh pemerintah daerah. Terutama dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah.

“Termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng. Pengawasan ketat dibutuhkan. Hal itu mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan,” ujarnya.

Apalagi masih ditemukan harga minyak goreng curah dan kemasan, yang harganya jauh di atas HET. Dan sampai sekarang, kakat dia, baik pedagang maupun pembeli, masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal.

“Setiap kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Lalu per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut,” tandasnya.

Yakni dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah. Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp Rp 18.000-Rp 19.000/kg.

“Sementara minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000-Rp 52.000. Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET,” tegasnya.

Stabilitas
Dikatakan, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Namun demikian, stabilitas harga pangan juga penting untuk terus dijaga. 

“Apalagi, minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Saya meminta pemerintah memberi perhatian lebih saat harga minyak goreng nantinya berangsur mulai menurun,” tuturnya.

Dia mengingatkan, jangan sampai kembali terjadi aksi pemborongan minyak seperti beberapa waktu lalu. Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan, agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya.

“Tak hanya itu, antisipasi kelangkaan minyak goreng ketika harga turun juga perlu dilakukan sejak dini. Untuk itu, saya mendorong agar pemerintah melakukan sosialisasi dan operasi pasar secara terus menerus,” imbuhnya.

Hal itu untuk mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan minyak goreng seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Dimana hal itu berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Kelangkaan minyak goreng bisa berimbas pada tidak stabilnya harga. Tentu ini sangat merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil,” ucapnya.

Dia menambahkan, jangan sampai kembali memutar roda yang sama. Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga.

“Pada akhirnya masalah ini jadi pengulangan terus menerus. Saya meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala, atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Dimana pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya,” jelasnya.

Kalau ternyata masalah minyak goreng belum juga bisa diselesaikan, harus dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan tegas. Khususnya yang berdampak positif pada stabilitas harga minyak goreng,” tukasnya.

 

minyak goreng pemerintah HET CPO harga