Dalam rekontruksi itu, kedua tersangka oknum anggota Brimob inisial C-A dan S-L dihadirkan langsung. C-A merupakan pelaku penembakan membuntuti korban dari tempat kerjannya
Rekontruksi kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) (Foto: snid)
Dalam rekontruksi itu, kedua tersangka oknum anggota Brimob inisial C-A dan S-L dihadirkan langsung. C-A merupakan pelaku penembakan membuntuti korban dari tempat kerjannya sampai di Jalan Metro Tanjung Alam, pelaku mendekati target hingga jarak 3 meter dan langsung menembaki menggunakan tangan kiri denggan senjata api rakitan yang dibeli secara online.
Setelah menembaki korban, pelaku C-A perlahan mendekati untuk memastikan korban terjatuh dan meninggal dunia.
Pada adegan selanjutnya, pelaku yang menyamar sebagai ojek online langsung membuang jaket dan selongsong peluru yang tak jauh dari lokasi penembakan.
AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, Kasatreskrim Polrestabes Makassar mengatakan dalam rekontruksi ini, 5 orang tersangka masing-masing memperagakan sebanyak 28 adegan dari 8 titik sebelum terjadinya penembakan.
“Dalam kasus ini, polisi menetapkan 5 orang tersangka, salah satunya Iqbal Asnan ayng merupakan mantan Kasatpol PP kota Makassar, yang juga sebagai otak dari pembunuhan berencana ini, adapun motifnya lantaran tersangka sakit hati kepada korba,” kata Reonald Trauli.