Lukai Hati Rakyat, DPR Didesak Batalkan Anggaran Gorden

Masalah gorden RJA DPR RI, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara transparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat.

Lukai Hati Rakyat, DPR Didesak Batalkan Anggaran Gorden

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. (Biro Pemberitaan DPR RI)

Wowsiap.com Dewan Perwakilan Rakyat RI didesak untuk membatalkan proyek gorden rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI senilai Rp 43,5 miliar. Pembatalan tersebut perlu dilakukan, mengingat proyek gorden telah melukai hati rakyat di tengah pandemi Covid-19 dan menimbulkan pro kontra.

“Masalah gorden RJA DPR RI itu, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara transparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah pada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (12/5).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itupun mengaku mengetahui proses penganggaran tersebut sampai satuan tiga. Namun karena terjadi pro kontra di masyarakat, sehingga harus dibatalkan.

“Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp 43,5 miliar. Maka atas nama pimpinan Banggar DPR, saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggungjawab,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (10/5), Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan anggaran gorden tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar. Dimana gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami, merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010.

“Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun. Sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA,” tandasnya.

Apalagi, kondisinya sudah tidak layak. Menurutnya, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota DPR dimaksud. Hal itu karena belum adanya alokasi anggaran.

“Lalu pada tahun 2022, baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind yang dialokasikan untuk 505 unit di RJA Kalibata. Kemudian, diadakan tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022, yang dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332,84,” jelasnya.

Tender
Sebanyak 49 perusahaan mendaftar untuk mengikuti tender. Pada tahapan penjelasan, pekerjaan yang dilaksanakan 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” ucapnya.

Dia mengatakan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705,00 atau di bawah HPS 10,33 persen. Kemudian PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236,00 atau di bawah HPS 7,91 persen.

“Lalu PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78 persen. Pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan,” paparnya.

Yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi, yang dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus. Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi.

“Evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur,” tegasnya.

Namun jika hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya. Kemudian, dilakukan klarifikasi administrasi, teknis dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022.

“Diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022, sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Lalu, pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang.

gorden RJA DPR RI pro kontra tender