Angelina Sondakh Tahu Siapa Dalang Hambalang, KPK: Silahkan Laporkan

Kabar baik bagi Angelina Sondakh yang ingin ungkap dalang, kasus korupsi yang membuat dirinya 10 tahun berada di jeruji besi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu bagi istri mendiang Adjie Massaid melapor.

Angelina Sondakh Tahu Siapa Dalang Hambalang, KPK: Silahkan Laporkan

Angelina Sondakh Tahu Dalang Hambalang, Tapi Takut Ungkap karena Nasib Anak, (Foto: @angelina sondakh09)

Wowsiap.com – Kabar baik bagi Angelina Sondakh yang ingin ungkap dalang, kasus korupsi yang membuat dirinya 10 tahun berada di jeruji besi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu bagi istri mendiang Adjie Massaid melapor.

Pasca bebas dari penjara rasanya sulit buat Angelina Sondakh untuk lepas dari momen pahit saat dirinya tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Di awal-awal masuk penjara, Angelina Sondakh sempat merasa dikorbankan sendirian. 

Saat berkesempatan menjadi bintang tamu dalam acara Rosi Silalahi, Minggu (3/4/2022), Angelina Sondakh mengatakan, tindakan korupsi tidak mungkin bisa dilakukan sendirian. Begitu juga dengan kasus yang menyeretnya dijebloskan ke penjara selama sepuluh tahun.

“Saya tidak melakukannya sendirian. Dan di awal-awal, di tahun pertama kedua (di penjara), sampai ada ucapan bahwa, saya bukan Yesus, saya tidak mau dikorbankan sendirian,” kata Angelina Sondakh. 

Gayung bersambut, KPK sebagai Lembaga anti rusuah membuka cela pintu untuk Angelina Sondakh mengunggkap siapa dalang dibalik kasus korupsi besar yang merugikan negara.

“KPK mengajak pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan korupsi untuk dapat melaporkan aduannya ke KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 5 April 2022.

Ali mengatakan tim KPK akan memvalidasi laporan tersebut. KPK akan menyelidik aduan itu bila memenuhi syarat kasus yang bisa ditangani komisi antirasuah.

Lebih lanjut, Ali Fikri berharap mantan terpidana korupsi dapat menyampaikan pesan berisi ajakan kepada masyarakat untuk jangan melakukan tindak pidana korupsi. 

“Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri si pelaku, melainkan juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar,” kata dia.

Sebelumnya, Angelina Sondakh dalam salah satu perbincangan acara televisi mengatakan mengetahui dalang di balik korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. Namun, dia mengatakan tak ingin membongkarnya demi keselamatan anaknya, Keanu Massaid.

Sebagaimana diketahui, Angelina mendekam di penjara dalam kasus korupsi wisma atlet Jakabaring yang dibangun pada saat kepemimpinan SBY untuk SEA Games Jakarta-Palembang. Mantan Politikus Partai Demokrat itu dinilai terbukti bersalah menerima suap Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta dari Grup Permai.

Angie masuk penjara pada 27 April 2012 setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukumnya 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan itu dikuatkan pada tingkat banding.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat putusan itu. Majelis hakim yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menghukum perempuan yang akrab disapa Angie itu menjadi 12 tahun penjara. 

Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta. Hukuman tersebut kembali turun menjadi 10 tahun setelah pihak Angelina Sondakh mengajukan peninjauan kembali.
 

Angelina Sondakh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Korupsi Wisma Atlet Hambalang